BUNG TAUFIK APRESIASI KEJAKSAAN AGUNG TAHAN EKS JAM PIDSUS: “LANGKAH BERANI MENGEMBALIKAN MARWAH PENEGAKAN HUKUM”

0
IMG-20260725-WA0002

 

Jakarta –madas.id  Ketua Umum DPP Madas Sedarah, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas langkah tegas menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Febrie Ardiansyah, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Bung Taufik, langkah tersebut merupakan bukti bahwa Kejaksaan Agung berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu, sekaligus menjadi momentum penting untuk mengembalikan marwah dan kehormatan institusi kejaksaan di mata masyarakat.

“Saya mengapresiasi setinggi-tingginya Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah mengambil langkah berani dengan menahan mantan JAM PIDSUS. Ini adalah pesan yang sangat kuat bahwa tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum, sekalipun pernah menduduki jabatan strategis dalam penegakan hukum,” tegas Bung Taufik.

Ia menilai, tindakan tersebut menjadi jawaban atas keraguan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi. Keberanian menindak aparat internal menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tidak menutup mata terhadap dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh siapa pun.

Bung Taufik menyatakan bahwa masyarakat selama ini melihat JAM PIDSUS sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. Karena itu, apabila seorang pejabat yang diberi amanah untuk memburu koruptor justru diduga terlibat dalam praktik korupsi, maka hal tersebut merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat dan negara.

“Ironisnya, seseorang yang selama ini menindak para pelaku korupsi justru diduga melakukan perbuatan yang sama. Kepercayaan publik adalah amanah yang sangat besar. Karena itu, proses hukum harus dijalankan secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi agar menjadi pelajaran bagi seluruh aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bung Taufik berharap Kejaksaan Agung menangani perkara tersebut secara serius, objektif, dan tuntas hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, penegakan hukum yang adil akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.

“Peristiwa ini harus menjadi momentum bersih-bersih di tubuh aparat penegak hukum. Tidak boleh ada ruang bagi penyalahgunaan jabatan, apalagi jika dilakukan oleh mereka yang diberi kewenangan untuk memberantas korupsi. Penegakan hukum harus menjadi contoh integritas, bukan sebaliknya,” kata Bung Taufik.

Di akhir pernyataannya, Ketua Umum DPP Madas Sedarah mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi secara konsisten dan tanpa tebang pilih.

“Negara ini akan semakin kuat apabila hukum ditegakkan secara adil kepada siapa pun. Kami mendukung setiap langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan secara profesional, transparan, dan berkeadilan demi terwujudnya Indonesia yang bersih dari praktik korupsi,” pungkasnya.

(Matsahri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *