Polsek Camplong Kembali Tunjukkan Taringnya, Berhasil Menangkap Bandar Sabu

0
IMG-20260122-WA0001

Sampang// MADAS.ID  – Polsek Camplong berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu dengan menangkap satu pelaku. Penangkapan dilakukan setelah dilakukan penyelidikan dan penggerebekan sebuah rumah di Dusun Rabajateh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang. Rabu (21/01/2026) Pukul 18.00.

 

Dalam giat tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Camplong Iptu Bambang Budiyanto. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba,

 

“Berkat informasi dari masyarakat Alhamdulillah dapat satu BD kemarin mas dan sudah kami serahkan ke satreskoba polres Sampang guna penyelidikan lebih lanjut,” Ujar Bambang Budiyanto.

 

Identitas pelaku berinisial AW (30) dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Sabu-sabu dengan total kurang lebih berat 4 gram, 2 korek api, 1 unit HP, 1 buah pipet.

 

Tersangka terancam dikenakan  pasal 114 ayat (1) undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo undang-undang RI Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo  undang-undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana atau pasal 609 ayat (1) huruf a undang-undang RI Nomor 1 tahun 2023 Jo undang-undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana.

(Red Aziz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *