Putusan Majelis Hakim Picu Penolakan Keluarga Syamsul, Kuasa Hukum Ancam Bawa Kasus ke Komisi III DPR RI
SAMPANG, MADAS.ID — Keluarga korban Syamsul secara tegas menyatakan penolakan terhadap putusan majelis hakim dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Sampang.
Putusan tersebut dinilai tidak mencerminkan rasa keadilan, sehingga memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh pihak keluarga melalui kuasa hukum mereka, Bung Taufik. Ia menilai bahwa putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta penting yang terungkap selama persidangan.
“Keputusan ini sangat mengecewakan dan melukai rasa keadilan keluarga korban. Kami menilai ada sejumlah kejanggalan dalam proses hingga putusan yang dihasilkan,” tegas Bung Taufik kepada awak media.
Menurutnya, putusan tersebut tidak hanya merugikan pihak korban, tetapi juga berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Sampang. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh langkah hukum lanjutan.
Sebagai bentuk keseriusan, Bung Taufik menyatakan bahwa pihaknya akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, yakni ke Komisi III DPR RI. Langkah ini diambil untuk meminta pengawasan serta evaluasi terhadap proses penegakan hukum yang dinilai tidak berjalan secara objektif.
“Kami akan membawa kasus ini ke Komisi III DPR RI agar ada perhatian serius terhadap dugaan ketidakadilan ini. Kami ingin keadilan benar-benar ditegakkan, bukan sekadar formalitas hukum,” ujarnya.
Di sisi lain, keluarga Syamsul berharap agar ada peninjauan kembali terhadap putusan tersebut. Mereka meminta agar aparat penegak hukum dapat bertindak secara profesional, transparan, dan berpihak pada kebenaran.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik dan berpotensi memicu gelombang reaksi lebih luas, terutama dari masyarakat sipil yang menginginkan sistem peradilan yang bersih dan berkeadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Sampang maupun majelis hakim belum memberikan tanggapan resmi terkait penolakan yang disampaikan oleh keluarga korban.
(Aziz wakil sekjen )
