Ketua Umum Madas Sedarah Resmi Mencabut Surat Keputusan (SK) nomor 051 (DPC) Sampang
SURABAYA, — MADAS.ID Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Madura Asli Sedarah resmi mencabut Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan dan penetapan susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sampang.
Keputusan tersebut tertuang dalam SK Nomor: 051/SK/DPP/MADAS/IV/2026 yang ditetapkan pada 15 April 2026 di Surabaya.
Dalam dokumen resmi yang diterima, pencabutan ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan pengawasan internal organisasi terhadap kinerja kepengurusan DPC Sampang.
Pada bagian pertimbangan (menimbang), DPP menyatakan bahwa Ketua DPC Sampang dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Selain itu, yang bersangkutan juga disebut tidak menjalankan instruksi serta arahan dari DPP.
Tak hanya itu, dalam poin lainnya disebutkan bahwa pihak terkait dianggap tidak patuh, tidak kooperatif, serta melanggar disiplin organisasi sehingga dinilai menghambat jalannya roda organisasi.
“Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, dipandang perlu untuk mencabut Surat Keputusan yang bersangkutan,” demikian bunyi pertimbangan dalam surat keputusan tersebut.
Dalam amar keputusan, DPP secara tegas mencabut SK sebelumnya, yakni Nomor: 051/SK/DPP/MADAS/XI/2025 tertanggal 14 November 2025 tentang pengangkatan dan penetapan susunan pengurus DPC Sampang, khususnya jabatan ketua beserta jajarannya.
Sebagai konsekuensi dari pencabutan tersebut, DPP juga menetapkan bahwa kepengurusan DPC Sampang untuk sementara waktu dinyatakan dalam kondisi dibekukan.
Artinya, selama masa pembekuan:
• DPC Sampang tidak dapat mewakili organisasi.
• Tidak memiliki kewenangan dalam struktur kepengurusan.
• Menunggu pembentukan kepengurusan definitif yang baru dari DPP.
Dalam poin akhir, DPP menegaskan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 15 April 2026. Namun demikian, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Dinamika Internal Menguat
Pencabutan SK ini diperkirakan akan memicu dinamika internal di tubuh organisasi Madura Asli Sedarah, khususnya di wilayah Sampang.
Sejumlah pihak menilai langkah tegas DPP ini sebagai upaya penertiban organisasi dan penguatan disiplin struktural.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak DPC Sampang terkait keputusan pembekuan tersebut. (Sekretaris umum madas sedarah)
(Aziz)
