Banyak Calon Siswa SD Tak Tertampung di SD Negeri, Warga Bulak Banteng dan Sidotopo Keluhkan Pembatasan Kuota SPMB 2026

0

SURABAYA – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Kota Surabaya menuai keluhan dari masyarakat, khususnya di wilayah Kelurahan Bulak Banteng dan Sidotopo. Sejumlah orang tua mengaku kesulitan mendaftarkan anaknya ke Sekolah Dasar Negeri (SDN) akibat keterbatasan kuota yang tersedia dan tingginya jumlah pendaftar.

Beberapa SD Negeri di kawasan tersebut menjadi tujuan utama masyarakat karena lokasinya yang dekat dengan tempat tinggal. Namun, kuota penerimaan yang terbatas membuat banyak calon siswa tidak berhasil lolos meski berada dalam wilayah domisili yang sama. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan orang tua yang berharap anak-anak mereka dapat mengenyam pendidikan di sekolah negeri terdekat.

Warga menilai sistem pembatasan kuota yang semakin mengerucut menyebabkan persaingan masuk SD Negeri semakin ketat. Mereka berharap Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan dapat melakukan evaluasi terhadap daya tampung sekolah negeri di wilayah padat penduduk seperti Bulak Banteng dan Sidotopo.

Berdasarkan ketentuan SPMB Surabaya Tahun 2026, kuota penerimaan SD Negeri terdiri dari Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen. Meski demikian, tingginya jumlah calon peserta didik di beberapa wilayah menyebabkan banyak anak belum mendapatkan kursi di sekolah negeri yang diinginkan.

Tokoh masyarakat setempat meminta Dinas Pendidikan melakukan kajian terkait penambahan rombongan belajar (rombel) maupun pembangunan unit sekolah baru di kawasan yang mengalami kepadatan penduduk. Langkah tersebut dinilai penting agar akses pendidikan dasar bagi seluruh anak dapat terpenuhi secara merata.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Surabaya sebelumnya menyatakan bahwa pelaksanaan SPMB dilakukan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah juga menyediakan berbagai jalur penerimaan untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada calon peserta didik.

Masyarakat berharap aspirasi mereka dapat menjadi perhatian serius pemerintah, sehingga tidak ada anak usia sekolah yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan di sekolah negeri akibat keterbatasan kuota penerimaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *